Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P., M.I.P menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Nunukan. Selasa (07/11/ 23)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai, Sekretaris Ditjen, Direktur Interdiksi Narkotika, Kakanwil DJBC Kalbagtim, Kakanwil DJLN Kaltara, Wakil Bupati, Kapolres Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Nunukan, Kepala Dinas Sosial P3A, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
Pemusnahan Barang yang menjadi milik Negara hasil penindakan berupa, 840 botol minuman mengandung alkohol, 108.916 batang rokok, 15.921 pcs kosmetik dan obat, 117 koli ballpress berisi pakaian bekas dan sepatu bekas. Serta 9 bungkus barang lain tanpa dilengkapi ijin instansi terkait.
Selain itu Dansatgas juga mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam bentuk Piagam Apresiasi yaitu atas sinergi dan bantuannya dalam penegakan Undang - undang Kepabeanan dan Cukai di wilayah Kabupaten Nunukan. PenArh8