Periksa Kendaraan Pengangkut Sembako, Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Temukan Minuman Keras dan Kosmetik Ilegal

    Periksa Kendaraan Pengangkut Sembako, Satgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Temukan  Minuman Keras dan Kosmetik Ilegal

    NUNUKAN - Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S. I. P., M. I. menggelar press release tentang penangkapan Minuman Keras dan Kosmetik Illegal, kegiatan berlangsung di Kotis Satgas Pamtas RI - Malaysia Nunukan, Kalimantan Utara, selasa (3/10/23). 

    Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P., M.I.P. dalam keterangan Persnya mengatakan, bahwa ini adalah hasil sweeping di Pos Bukit Keramat, pelaksanaan sweeping dimulai dari pukul 18.00 wita, pada pukul 19.30 wita didapatkan minuman keras sejumlah 47 botol dan kosmetik illegal sejumlah 1586 Pcs.  "Komitmen kami, jangan sampai ada kegiatan ilegal dan barang - barang ilegal masuk seperti Narkoba, minuman keras dan senjata api, termasuk kegiatan human traficking." Tegas Dansatgas Kasus ini terungkap Pada saat melaksanakan sweeping, Personil Satgas dari Pos Bukit Keramat memberhentikan 3 kendaraan grand max yang memuat sembako kemudian diperiksa dan ditemukan minuman keras 47 botol (RNB) dan kosmetik Illegal sejumlah 1586 Pcs. (***)

    satgas pamtas ri - malaysia batalyon arhanud 8/mbc
    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 621/Manuntung Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Batalyon Arhanud 8/MBC Latih PBB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi

    Ikuti Kami