Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tunontaka

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Aksi Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tunontaka

    Nunukan, - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh FD (41), warga Polewali Mandar, berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Aksi penggagalan itu bermula ketika Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC  mendapat informasi terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut, tepatnya Pelabuhan Tunontaka.

    “Informasi itu kami laporkan ke Dansatgas, ” ujar Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo. Rabu (07/08/2024).

    Tak hanya itu saja, informasi tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh Satgas bersama tim gabungan lainnya yang terdiri dari Subdenpom, Lanal, Bea Cukai dan Polres Nunukan.

    “Kami lakukan penangkapan, Sabu yang berhasil kami amankan saat itu, seberat 520 gram, ” jelasnya.

    Lettu Arh Siswoyo mengungkapkan, narkotika tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Namun nahas, aksi yang dilakukan oleh FD itu, berhasil diendus oleh tim gabungan.

    “Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut, ” tandasnya.

    Sekedar diketahui, untuk mengelabui petugas, FD sengaja menyimpan Sabu yang ia bawa ke dalam sebuah termos. Namun nahas, barang tersebut terlacak oleh X-ray yang tersedia di Pelabuhan Tunontaka. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    ACK Serahkan Senjata, Satgas Pamtas Yonarhanud...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Purna Tugas, Satgas Pamtas Yonarhanud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami